Hubungi Trian

Persyaratan KPR Syariah Bank Muamalat

Persyaratan KPR Syariah Bank Muamalat – Bank Muamalat telah menyediakan layanan perbankan berupa KPR Syariah yang dikelola secara islam untuk menghindari terjadinya transaksi Riba, karena Muamalat menerapkan 2 akad yaitu akad murabahah (jual-beli) atau akad musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa). 
Melalui KPR Syariah Muamalat anda akan dapat mewujudkan harapan anda untuk dapat memiliki rumah pribadi dengan mudah dan ringan terutama dalam pembiayaan angsuran yang dibebankan kepada Nasabah dengan Angsuran Tetap setiap bulan sejak cicilan awal hingga selesainya tagihan KPR yang anda jalankan maksimal selama 15 tahun.
Untuk mengajukan KPR Syariah Bank Muamalat anda dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan kemudian anda datang ke Kantor cabang Bank Muamalat terdkat untuk memohon pengajuan KPR dengan Rumah yang anda inginkan. Adapun persyarata yang dibutuhkan di antaranya :
Persyaratan KPR Syariah Bank Muamalat
  • Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotocopy NPWP untuk plafond pembiayaan di atas Rp 100 juta
  • Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah) A
  • Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  • Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  • Fotocopy dokumen bangunan yang akan dibeli: SHM/SHGB, IMB dan denah bangunan
  • Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir Laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta dan profesional)

Koleksi Produk Lainnya :

Posting Komentar

 
Copyright © 2014. Siger Property - Design: Didi Sakak